Breaking News

Ada Ladang Ganja di Lampung !? Polisi Sebut Temukan Puluhan Batang Ganja di Bakauheni Lamsel

 



Terkait beredar info ada ladang ganja di Lampung, Tim Opsnal Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil ungkap ladang ganja tersebut, yang terdapat ada sebanyak 55 batang ganja di kawasan Dusun Hatta, Desa Hatta, Kecamatan Bakauheuni, Lampung Selatan, pada Sabtu (7/1/2023).


Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan informasi pengungkapan ladang Ganja tersebut. 


“Bahwa ladang ganja tersebut berhasil diungkap setelah petugas menerima laporan masyarakat,”ungkap Pandra.


Pandra mengatakan, atas dasar laporan tersebut, pada hari Sabtu (7/1/23) sekira pukul  05.00 WIB petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial MR (51) berikut barang bukti berupa 55 batang ganja dan alat bukti lainnya.


Dia menjelaskan, kronologis awal pengungkapan ladang ganja tersebut berawal Pada hari Sabtu tanggal 6 Januari 2023, petugas mendapatkan informasi adanya tanaman ganja di kebun milik salah satu warga di Bakauheni.


"Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Tim Opsnal dari jajaran Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, respon cepat langsung melakukan pengecekan, dan menemukan kebun ganja di Bakauheni,"ujarnya.


Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pemilik kebun tersebut bernama Saudara MR warga Bakauheni, atas dasar informasi tersebut TIM Opsnal Subit 3 melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku Sdr. MR di kediamannya.


Saat itu dilakukan interogasi terhadap pelaku MR, dan pelaku tersebut mengakui bahwa dia adalah pemilik dari kebun ganja tersebut, Kemudian pelaku MR di bawa ke kebun miliknya yg berisikan tanaman ganja untuk diperlihatkan, dengan didampingi perangkat desa yaitu kepala desa dan 2 (dua) pamong untuk menyaksikan pencabutan batang ganja pelaku MR, untuk dilakukan penyitaaan sebagai barang bukti.


Dari hasil penangkapan tersebut petugas dari jajaran subdit 3 Ditresnarkoba Polda lampung berhasil menyita sejumlah barang bukti, 1 (satu) buah kotak stenlis berisikan 5 buah pipa kaca , 1 (satu) buah tas berwarna cokelat , dan 2 (dua) unit HP merk nokia dan Xiaomi.


"Saat ini MR, berikut barang Bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan," tuturnya. (Fe/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung