Breaking News

3 Pelaku Maling Motor Ditangkap, Polisi Ungkap Ternyata Pelakunya Berstatus Pelajar SMA di Lampung

 



Maling motor yang ditangkap di Kecamatan Air Naningan, polisi ungkap ternyata pelaku masih berstatus pelajar. Penangkapan 3 pelaku tergolong dramatis, sebab polisi berhasil mengidentifikasi kasus pencurian tersebut nyaris menjadi korban keberutalan para pelajar yang bawa senjata tajam.


Keberhasilan pengungkapan itu, berdasarkan hasil penyelidikan melalui media sosial, sebab para pelaku memposting sepeda motor hasil kejahatan melalui group jual beli facebook wilayah.


Selanjutnya, dilakukan proses COD antara para pelaku di gerai Alfamart Sukabandung Talang Padang, sehingga 3 pelaku yang berstatus pelajar SMA, berinisial DA (17), PU (16) dan BP (17) berhasil ditangkap.


Dalam penangkapan tersebut turut disita barang bukti sepeda motor Honda beat warna biru milik korban, sepeda motor Yamaha mio J warna merah putih milik pelaku dan sebilah badik bersarung kulit warna coklat.


Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Polda Lampung Iptu Musakir, S.H., sebut ketiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan tanggal 7 Desember 2022 korban warga di Kecam Air Naningan.


“Ketiga pelaku ditangkap tadi malam, Rabu 7 Desember 2022 pukul 23.00 WIB,” ungkap Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P., Kamis 8 Desember 2022.


Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti telah ditahan di Mapolsek Pulau Panggung untuk proses penyelidikan lebih lanjutnya.


“Terhadap ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun. Namun penyidikannnya mengacu UU Peradilan Anak,” ujar ia. (Ma/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung