Breaking News

Bangga, Dosen FKIP Universitas Lampung Sabet Peringkat 1 Dosen Berprestasi 2022!

 



Dr. Ryzal Perdana, M.Pd. meraih peringkat satu dosen berprestasi bidang sosial dan humaniora tingkat Universitas tahun 2022. Ajang bergengsi lomba pemilihan dosen berprestasi  itu diselenggarakan dalam rangkaian dies Natalis ke-57 Universitas Lampung. Dr. Ryzal Perdana, M.Pd. merupakan dosen Magister Keguruan Guru Sekolah Dasar (MKGSD) FKIP Universitas Lampung. 


Latar belakang dilaksanakan kegiatan tersebut yaitu mengacu pada  Undang-undang Republik Indonesia No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 51 Ayat (1) Butir b, dosen berhak mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai kinerja akademiknya. Sudah selayaknya pemberian penghargaan diberikan kepada dosen yang memiliki prestasi yang dibanggakan oleh perguruan tingginya dalam bidang tridarma perguruan tinggi. Pemberian penghargaan akan mendorong dosen untuk berprestasi secara lebih produktif. Dengan demikian prestasi yang semakin produktif itu diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan.


Alur pemilihan dosen berprestasi melalui tahapan seleksi tingkat Fakultas, kemudian lanjut pada seleksi tingkat universitas. Seleksi tersebut dilaksanakan sejak 1 September 2022, diumumkan secara langsung oleh Plt. Rektor Universitas Lampung, Dr. Muhammad Sofwan Effendi , M.Ed. pada 1 Oktober 2022, bertepatan dengan hari kesaktian Pancasila. 


Lebih lanjut peraih dosen prestasi memiliki peluang besar untuk ikut dalam seleksi dosen tingkat nasional pada kegiatan mendatang.  


Komponen penilaian kinerja dosen berprestasi mencakup karya-karya unggul pada tri dharma perguruan tinggi yang dituliskan panitia seleksi (red).


Adapun nilai akhir diperoleh dengan ketentuan sebagai berikut: a. 25% dari hasil penilaian tahap awal* (penilaian tridarma perguruan tinggi dan penunjang), terdiri dari : - Pendidikan dan pembelajaran sebesar 35%. - Penelitian 45%. - Pengabdian pada masyarakat sebesar 10% - serta kegiatan penunjang tridarma 10% (*catatan : Matriks Penilaian Tahap awal)  b. 75% dari hasil penilaian tahap akhir* terdiri dari: 1) Penulisan Karya Tulis (makalah) : 40%  2) Penyajian dan Tanya Jawab : 40% 3) Penilaian Kepribadian : 20% (*catatan : Matriks Penilaian Tahap akhir).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung