Breaking News

BBM Resmi Naik, Presiden Jokowi Sebut Ini adalah Pilihan Terakhir Pemerintah, Alihkan Subsidi BBM

 



Mengenai kenaikan harga BBM [Bahan Bakar Minyak], yang resmi naik pada Sabtu, 3 September 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bahwa Pemerintah RI telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. 


"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau, dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat, dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus. Dan lagi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," kata Presiden Jokowi.


Mestinya, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu, kata ia, dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. "Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga, harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan alami penyesuaian," ujar dia.


Lanjut dia, Sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu, sebesar Rp150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan.


"Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu. Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen Dana Transfer Umum sebesar Rp2,17 triliun, untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan," tuturnya.


Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi, lanjut kata Presiden Jokowi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. "Subsidi harus menguntungkan masyarakat yang kurang mampu," papar dia.


Diketahui kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah, Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. (Tm/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung