Breaking News

Pria Berinisial S Ditangkap Polisi Karna Mainkan Judi Togel Online



Diduga mainkan judi togel online, pria inisial SW (49) warga di Kec. Seputih Surabaya, Kab. Lampung Tengah, Rabu (17/8/22) pukul 22.00 Wib telah berhasil Jajaran Polsek Seputih Surabaya, Polres Lamteng.


Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Y. Budi Santoso sebut penangkapan ini berawal dari informasi dan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis togel online di wilayah hukum Polsek Seputih Surabaya.


"Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi yang akurat, petugas langsung mendatangi rumah terduga pelaku yang berada di Kec. Seputih Surabaya, Lamteng," kata Kapolsek.


Lanjutnya, Sesampainya dirumah pelaku, SW tertangkap tangan sedang memasang nomor togel pakai Hp Merk Samsung Galaxy type A12 warna hitam miliknya.


Dari hasil penggeledahan petugas,team Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Seputih Surabaya juga menemukan barang bukti berupa kertas yang berisikan rekapan judi togel, 7 (tujuh) lembar bukti transferan, 1 (satu) buah ATM Bank BRI dan uang sebesar Rp. 700.000,- yang diduga digunakan untuk permainan judi togel.


‘’Selanjutnya SW berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Seputih Surabaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ ujar ia.


Tambah ia, Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana. "Ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara,’’tutur dia. (F).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung