Pengendara motor meninggal dunia di TKP, terlibat di dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Yos Sudarso depan CV. Bumi Waras Kel. Way Lunik Kec. Panjang Kota Bandar Lampung, Pada hari Sabtu, tanggal 16 Juli 2022, sekira jam 23.00 Wib.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rohmawan membenarkan bahwa ada satu orang meninggal dunia dan satu luka ringan.
"Korban 1 meninggal dunia dan 1 luka ringan," kata Kasat.
Lanjut Kasat, Pengendara sepeda motor Honda Vario warna hitam nopol BE 3287 YQ, Sri Mulyono (45) warga Kel. Way Lunik Kec. Panjang Kota Bandar Lampung, meninggal dunia di TKP (MD), sementara penumpang sepeda motor Honda Beat warna putih nopol. BE 4744 JY, Reli Alamsyah (32) warga Kel. Suka Banjar Kec. Gunung Alip Kab. Tanggamus, mengalami luka robek bibir atas, dirawat / opname di RSUD. Abdul Moeloek Bandar Lampung. (LR)
"Awal mula kejadian kendaraan motor Vario nopol. BE 3287 YQ, yang dikendarai Sri, sebelumnya datang dari arah Teluk mengarah Panjang, saat melintas dilokasi kejadian tepatnya didepan pintu masuk CV. Bumi Waras, berjalan terlalu kekanan masuk kelajur berlawanan," ujar Kasat.
Sambung Kasat,"Saat bersamaan dari arah berlawanan melintas kendaraan motor Beat nopol. BE 4744 JY, yang dikendarai Sdr. Dwi berboncengan dengan Sdr. Reli, sehingga terjadi tabrakan,".
Perlu diketahui, akibat laka lantas tersebut, mengakibatkan masing-masing pengendara berikut penumpang mengalami luka-luka dan meninggal dunia, serta kerusakan masing-masing kendaraan / kerugian materil. (F).
0 Komentar