Breaking News

Pesta Barang Haram, Sejumlah Pemuda Ditangkap Polsek Natar


 Pesta Barang Haram, Sejumlah Pemuda Ditangkap Polsek Natar


Diduga Pesta barang haram, pemuda di Lampung Selatan ditangkap Jajaran Polsek Natar, mereka diduga menyalahgunakan Narkotika Golongan I jenis bukan tanaman, Selasa (3/5).

.

.

Ketiga pelaku yang ditangkap yakni, FF (21) warga Kecam Natar, Lampung Selatan, SY (22) dan FA (23) keduanya warga di Kec. Jati Agung.

.

.

Kapolsek Natar Kompol Enrico Ronald Sidauruk,  SE,  SIK,  MH mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin SIK, SH, MSi, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap 3 pelaku penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis bukan tanaman,  Selasa (3/5/2022)  sekitar pukul 23.30 wib disebuah kamar rumah di Kec. Natar.

.

.

"Selain ketiga pelaku yang diduga usai melakukan pesta Narkotika Golongan I Jenis bukan Tanaman ini, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 (dua) 

bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih bekas pakai, 2 (dua) buah pipa kaca / pirek, 2 (dua) buah tutup botol plastik yg sudah dilubangi, 6 (enam) buah pipet plastik yg sudah dimodifikasi, 2 (dua) buah gulungan kertas almunium foil dan 1 (satu) buah korek api gas warna merah," kata Kapolsek, Kamis (5/5).

.

.

Penangkapan ketiga pelaku penyalahgunaan Narkoba tersebut, dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat  tentang adanya salah satu rumah yang sering digunakan penyalahgunaan Narkoba, kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan penangkapan.

.

.

"Saat ini ketiga pelaku yang akan dijerat dengan pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Kapolsek.(m)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung