Breaking News

Kawan Akrab yang Gadaikan BPKB Motor Temannya, Motifnya Karena la Kepepet, Terlilit Banyak Hutang

 



Kawan akrab yang gadaikan BPKB kawannya sendiri eh akhirnya berhasil ditangkap, dia merupakan seorang pria berinisial EK (36) warga di Lampung Tengah (lamteng), pada, Selasa (24/5/22).


Atas laporan korban, polisi pun bergerak menangkap pelaku, berdasarkan bukti-bukti yang telah didapatkan oleh petugas kepolisian.


Walau sempat melarikan diri, pelaku berhasil diamankan, dan berikut barang bukti 1 (satu) buah BPKB motor Yamaha Byson warna putih No.Pol BE 4455 HE; 1 (satu) buah BPKB sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah hitam No. Pol BE 4177 GB.


"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Punggur untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Punggur Iptu Mualimin,S.Pdi.


Terkait apa motif yang dapat membuat pelaku melakukan hal tersebut terhadap kawan akrabnya sendiri. Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku ini, melakukan tindakan itu, karena ia lagi ada persoalan ekonomi yang menjeratnya.


‘’Saat diperiksa, pelaku EK mengakui semua perbuatan nya, motif pelaku itu sendiri karna kepepet, terlilit banyak hutang,’’ungkap Kapolsek


Atas perbuatan yang telah dilakukan oleh dirinya, kata Kapolsek, sehingga kawan akrabnya alami kerugian, pelaku EK dapat dijerat sejumlah pasal. 


"Guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya, pelaku di jerat dengan pasal Pasal 363 KUHP dan atau pasal 362 KUHP ancaman hukuman lima tahun penjara," tutur Kapolsek. (P)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung