Breaking News

Terkait Kisruh Minyak Goreng, DPR RI Rachmat Sebut Mencabut HET, Sama Saja Membiarkan Rakyat Kecil

 


Terkait kisruh minyak goreng, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menilai memperlihatkan negara kalah dan gagal dalam melindungi rakyatnya.


Menurutnya, permintaan maaf Menteri Perdagangan (mendag) Muhammad Lutfi karena belum mampu menangani masalah minyak goreng merupakan simbol dan bukti negara kalah dan gagal.


"Mendag Lutfi mengakui tak bisa melawan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di lapangan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/3/2022). 


Lanjut dia, Indonesia ini, negara penghasil crude palm oil (CPO) & minyak goreng terbesar di dunia, jadi masalah bukan berakar dari sektor produksi. Tapi menurutnya masalah sesungguhnya adalah meningkatnya permintaan dunia sehingga harga naik dan para pengusaha lebih memilih menjual produksinya keluar negeri dengan harga lebih mahal dibandingkan menjual ke dalam negeri dengan harga yang diatur pemerintah.


Terkait soal kelangkaan minyak goreng, menurutnya hal itu terjadi karna ad oknum yang menimbun.


"Ini yang menjadi penyebab kelangkaan. Jadi bukan ditimbun ibu-ibu seperti pernyataan pejabat Kemendag yang asbun itu. Terbukti setelah batasan harga dihapus, minyak goreng berlimpah lagi," kata Gobel.


Sebelum ada gejolak harga, minyak goreng kemasan di tingkat konsumen dijual di angka sekitar Rp9 ribu per liter. Kini harga berkisar antara Rp22 ribu hingga Rp24 ribu per liter.


"Hampir tiga kali lipat kenaikan. Ini keuntungan yang berlimpah dan berlebihan," katanya.


Gobel mengatakan, Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum. Gobel juga mengajak produsen untuk bertanggung jawab terhadap ketersediaan barang di pasar dan juga dalam menentukan harga.


"Tugas pemerintah mengatur dan bertindak di lapangan, bukan cuma ngomong dan mondar-mandir. Jangan jadi macan kertas dan jangan menjadi macan ompong. Pencabutan HET (harga eceran tertinggi) minyak goreng kemasan dan menaikkan HET minyak goreng curah sama saja membiarkan masyarakat kecil disorong untuk bertarung melawan raksasa pengusaha," tutupnya.


Diketahui, mulai Kamis (17/3/2022), pemerintah mencabut ketentuan HET dan menyerahkan harga minyak goreng kemasan sesuai mekanisme pasar, sedangkan untuk minyak goreng curah dikenakan HET Rp14 ribu per liter. Setelah pengumuman itu, tiba-tiba minyak goreng hadir berlimpah di minimarket dan supermarket dengan harga mencapai Rp24 ribu per liter. (Red)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung