Breaking News

Maling Kabel Tower Telkomsel di Pesawaran, Warga Kota Bandar Lampung Diamankan oleh Polisi

 



Curi kabel tower telkomsel di Ds Kurungan Nyawa Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran, seorang pria berinisial HN (41) warrga di Bandar Lampung ditangkap oleh Tim Tekab 308 Polsek Gedong tataan yang di pimpin oleh kanit reskrim polsek Gedong Tataan IPTU Bambang Heryanto, pada Kamis, 03 Maret 2022.


Kapolsek Gedong Tataan Kompol Harpan R., S.H mengatakan Pada Kamis, (3/3/22) sekira jam 05.30 Wib, telah terjadi pencurian kabel tembaga grounding di Pesawaran  yang mana pelaku masuk ke area tower Telkomsel lompati pagar, merusak kawat berduri.


"Pelaku mencongkel tutup bak gronding menggunakan linggis untuk melepaskan baut kabel panel dari dalam tanah, lalu pelaku memutus kabel yang berada diluar tembok gudang dan yang berada diatas tower pakai tang," kata Kapolsek.


Kemudian, pelaku mencongkel besi penutup kabel menggunakan linggis, lalu ada warga melihat pelaku, lalu warga memberikan informasi kepada pihak Polsek gedong tataan.


"Tim Tekab ke lokasi menangkap pelaku HN, pasalnya yang dijerat Pasal 363 KUHP pencurian dengan Pemberatan ancaman 7 tahun Penjara," tutur Kapolsek. (M).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung