Breaking News

Dua Sejoli di Lampung Tengah yang Kecyduk Berada di Kamar Terdapat Ada Narkoba Ditangkap

 



Curiga pada salah satu rumah di Kec Seputih Raman Lampung Tengah, Jum,at ( 25/02/2022), Kapolsek Seputih Raman bersama anggotanya yang sedang melaksanakan Patroli melakukan pemeriksaan.


"Langsung memeriksa satu persatu yang berada di rumah tersebut dan hanya dihimbau, namun ada satu kamar yang dikunci begitu diketuk dan dibuka ternyata ada dua Sejoli dalam 1 (satu) kamar," kata Kapolsek Seputih Raman, Iptu Admar, S.Pd, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, 


Selanjutnya petugas geledah kamar tersebut didapat 1 buah korek api gas, 4 buah potongan pipet, 1 buah Pirek kaca, 1 buah alat hisap sabu sabu (bong), 1 buah plastik klip warna bening yang berisikan butiran kristal diduga sabu sabu serta 1 buah plastik klip kosong warna bening.


"Dan kedua Pelaku Berinisial EP, Laki – laki, (29)  warga di Kec Seputih Banyak Lampung Tengah bersama AYN, Perempuan, (26), warga Kec Seputih Banyak Lampung Tengah, berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Seputih Raman," ujarnya.


Lanjut kata Kapolsek, Guna mempertanggung jawabkan Perbuatanya Pelaku EP dan AYN diJerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Dengan ancaman 4 sampai dengan 12 tahun Penjara," Tegasnya. (Red)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung