Breaking News

Resahkan Masyarakat di Lamteng, AKBP Doffie: Tidak Ada Toleransi, Pelaku Kejahatan Ditindak Tegas!


Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.I.K, M.Si, mengatakan Tekab 308 Polres Lampung Tengah dalam dua minggu kebelakang ada dua tindak pidana yang menonjol ditengah masyarakat yaitu curanmor dengan modus perampasan maupun (curat) dengan barang bukti dan Pelaku yang telah di amankan.


AKBP Doffie sebut bilamana ada yang meresahkan warga dan masyarakat di Lampung Tengah bisa laporkan, karena pelaku kriminal akan dtindak tegas.


"Tidak ada toleransi, pelaku kejahatan bakal ditindak tegas secara maksimal untuk menjaga dan menjamin keamanan ketertiban masyarakat di Lampung Tengah," kata AKBP Doffie.


Sementara, Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH, MH, Menjelaskan saat dilakukan penyergapan terhadap Pelaku yang sebelumnya sudah dilakukan mapping, monitor dan informasi masuk bahwa pelaku akan melaksanakan pidana yang sama di wilayah Lampung Tengah, saat dilakukan penyergapan pelaku kabur dan melemparkan motor lari ke arah warga di kejar oleh tekab 308 Lampung Tengah, Kamis malam (24/02/2022) 


"Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan rampas dan salah satu berlari yang satu berhasil di amankan dan yang satu coba melakukan perampasan terhadap warga saat dilakukan perampasan warga melawan warga pun dilukai dengan senjata tajam dilakukan penikaman oleh yang bersangkutan dan polisi tetap mengejar, saat pengejaran tersangka mengeluarkan senjata api maupun senjata tajam berhasil diamankan maka dilakukan tindakan keras terukur oleh tekab 308 dan saat dilakukan tindakan keras dan terukur yang bersangkutan meninggal di rumah sakit," kata Kasat. (R/m).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung