Breaking News

Main Judi Leng Didepan Warung di Padang Ratu, Lam-Teng, Lima Orang 'Penjudi' Diamankan Polisi

 


Mendapatkan Informasi bahwa ada permainan Judi, Anggota Polsek Padang Ratu yang saat itu, tengah patroli langsung ke lokasi dimana ada tempat judi tersebut berada di depan warung salah satu Pelaku WSN Kecam. Padang Ratu. Lampung Tengah, Rabu (23/02/2022), sekira jam 02.00 WIB.


Menurut Keterangan Kapolsek Padang Ratu Kompol Rahmin., SH. Mewakili Kapores Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, Begitu Anggota Mendapatkan Informasi langsung ke lokasi, karena Tengah malam dan di dalam kampung anggota dengan hati – hati  mendekati lokasi tersebut.


"Ketika Kami mendekati tempat bermainnya judi jenis Leng Para tidak dapat meloloskan diri dan berhasil ditangkap Pemilik Rumah WSN (38), BA (48), HYT (32), SJN (39), serta AS (25)," kata Kapolsek.


Selanjutnya kelima Pelaku berikut barang buktinya 2 (dua) set kartu remi, Uang Tunai sebesar Rp.467.000,- (empat ratus enam puluh tujuh ribu rupiah), serta 30 lembar Potongan kartu disita dan dibawa ke Polsek Padang Ratu.


"Guna mempertanggung Jawabkan perbuatannya Kelima pelaku  WSN, BA, HYT, SJN, serta AS kami jerat dengan Pasal 303 KUHPidana dan atau 303 Bis KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 sampai dengan 4 Tahun penjara," tuturnya. (M).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung