Breaking News

Mendadak Jadi Miliarder, Eh Ghozali yang Jual Foto Selfienya, Diminta Buat NPWP Oleh Ditjen Pajak Lho.!



Beberapa hari ini, nama pemuda Ghozali ramai diperbicangan lhoo di kalangan masyarakat, emangnya kenapa sih dia yai ?


Nah, perlu anda ketahui nih yai, Ghozali ini, merupakan kreator NFT asal Indonesia yang sedang naik daun lho 😀, emang kok bisa dia naik daun yai ? 🤔.


Singkat cerita nih yai, Ghozali ini kan menjual foto selfienya di apk Open Sea, nah siapa sangka dan tak terduga, ternyata foto selfie yang dia jual, ada yang membeli dan bahkan, semakin ramai yang membeli, dari hari ia upload foto tersebut.


Hingga akhirnya, Ghozali pun jadi cuan milaran deh yai, nggak bisa kebayang ya, jual foto selfie ehh cuan miliaran, gimana ya itu rasa jadi Ghozali 😌 pasti pada ingin jadi Ghozali ya? 😛.


Namun, dari kaya mendadaknya Ghozali, eh dapat pemberitahuan nihh Ghozali dari Ditjen Pajak Yai.


Bahkan, Ditjen Pajak melalui akun Twitternya, secara langsung kirim mention ke Ghozali lhoo, untuk ia buat Nomor Pokok Wajib Pajak / yang dikenal dengan NPWP yai.


Dalam isi pesan Ditjen Pajak yang infokyai lihat, mengirimkan tautan link, tempat mendftarkan NPWP.


Kemudian memberikan link untuk mendaftarkan Tax Identification Number (TIN). Dan Ditjen Pajak juga, memberikan bantuan, bila ada yang ingin ditanyakan dapat bertanya di @kring_pajak.


"If you need help, kindly ask @kring_pajak," tulis Ditjen Pajak pesan di akun twitter kepada akun @ghozali_ghozalu, yang infokyai lihat, Jumat, (14/1/22).


Perlu diketahui, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Menurut Undang Undang Nomor 28 Tahun 2007 Pasal 1 Ayat (6): Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. (Mp).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung