Breaking News

Mantap! Pelaku Maling Motor di Tanggamus Berhasil Diamankan


Mantap! Pelaku Maling Motor di Tanggamus Berhasil Diamankan



Mantap! 2 pelaku maling motor berhasil ditangkap Polsek Wonosobo Polres Tanggamus dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Wonosobo. 

.

.

Dari kedua tersangka tersebut, seorangnya berinisial SS (36) warga Kec. Wonosobo dan ia merupakan tetangga korban. Lalu inisial AH (27) warga Kecamatan Wonosobo, Tanggamus. 

.

.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu Juniko, S.H., mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap atas laporan korban terkait dugaan Curat Ranmor tanggal 6 Januari 2022.

.

.

"Kedua tersangka ditangkap pada Minggu tanggal 23 Januari 2022 di dua tempat berbeda," ungkap Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., Selasa (25/1).

.

.

Sambungnya, adapun barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka berupa sepeda motor Honda Vario nomor polisi BE 2128 ZV berikut STNKnya dan STNK sepeda motor Honda Revo nomor polisi BE 3637 ZE milik korbannya. 

.

.

Lalu, obeng min dengan gagang warna kuning, kunci leter T dan sepeda motor Yamaha Vixion warna putih nomor polisi BE 4023 ZD yang merupakan alat yang digunakan melakukan pencurian. 

.

.

Kapolsek Sebut, kronologis pencurian yang dilakukan tersangka yakni pada Kamis, 06 Januari 2022 diketahui sekira 05.00 Wib di dalam rumah korban yang beralamatkan di Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus. 

.

.

Korban telah kehilangan barang miliknya antara lain berupa 2 sepeda motor yang terparkir masing-masing merk honda vario nomor polis  BE 2128 ZV warna hitam dan honda revo nomor polisi BE 3637 ZE warna putih merah. "Akibat kejadian tersebut, korban mengalamai kerugian senilai Rp9 juta dan melaporkan ke Polsek Wonosobo untuk ditindaklanjuti," jelasnya. 

.

.

⏬⏬⏬

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung