Breaking News

Diduga Maling Motor di Mushola di Way Kanan, Seorang Pemuda Asal Oku Selatan Ditangkap Polisi


Diduga maling motor di halaman Mushola Al- Muttakin, Kecamat. Rebang Tangkas Kab Way Kanan. Rabu (26/01/2022), seorang pria berinisial OA (22) warga asal Oku Selatan Prov Sumatera Selatan, ditangkap Polsek Rebang Tangkas.


Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra menerangkan bahwa pada hari Senin (24/1/2022), sekitar pukul 04.50 Wib. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor miliknya dihalaman depan Mushala Al Muttakin Kampung Tanjung Tiga dalam keadaan terkunci setang. 


"Setelah korban melaksanakan sholat subuh, sekitar pukul 05.10 WIB setelah selesai laksanakan shalat lalu korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada," kata Kasat.


Lanjut kata Kasat Kronologis penangkapan anggota Polsek Rebang Tangkas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sepeda motor milik korban yang ditemukan di semak belukar sekitar 1 km dari tempat kejadian.


"Atas informasi tersebut,  petugas Polsek Rebang Tangkas bersama warga setempat melakukan pengintaian, sekitar pukul 19.30 Wib pelaku datang akan mengambil sepeda motor sehingga langsung diamankan," ujar Kasat.


Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa Ke Mako Polsek Rebang Tangkas guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.


"Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan  dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal (7) tujuh tahun,” papaf Kasatreskrim. (Mp).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung