Breaking News

Setubuhi Anak SD, Pemuda Inisial SM Warga Tuba Ditangkap Polisi


Setubuhi Anak SD, Pemuda Inisial SM Warga Tuba Ditangkap Polisi


Setubuhi paksa anak sekolah dasar (SD), seorang pemuda berinsial SM (22) warga di Kec. Banjar Agung, Kabupaten. Tulang Bawang ditangkap, Minggu, 26 Desember 2021, malam, sekitar pukul 20.00 wib.

.

.

Kapolsek Banjar Agung, Kompol Abdul Mutolib, SH., mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena,S.IK.,M.H sebut pemuda berinisial SM ditangkap di rumahnya, karna diduga secara paksa setubuhi anak SD.

.

.

"Petugas menangkap pemuda itu, atas tindak pidana persetubuhan secara paksa, terhadap pelajar kelas 5 SD," kata Kapolsek, Senin, (27/12/2021).

.

.

Berdasarkan laporan dari bapak kandung korban, yang merupakan seorang petani, polisi menerima laporan korban, lanjutnya, korban hari minggu, (26/12/2021) siang, datang sendirian ke rumah pelaku untuk mengambil paket. Namunn saja, pada saat mengambil paket, tiba-tiba lengan korban ditariklah oleh pelaku dan mulut korban di bekap, sedangkan tangan kanan pelaku menarik korban hingga ke dalam kamar pelaku.

.

.

"Pas berada di dalam kamar, SM mengancam tidak akan berikan paket, bila korban tidak menuruti kemauannya. Pelaku langsunglah menyetubuhi korban, setelah itu, pelaku memberikan paket dan uang tunai 150 k ke korban," ujar Kapolsek.

.

.

Pelaku berkata ke korban, bila nanti korban hamil, ia bertangung jawab untuk menikahi. Selain itu, pelaku meminta celana dalam si korban. Namun, pada saat korban dirumahnya, ia bercerita kepada orangtuanya.

.

.

"Mendengar cerita korban, bapak kandung korban naik pitam dan melaporkan ke Mapolsek Banjar Agung," tuturnya.

.

.

Atas perbuatannya, pelaku SM ditangkap, dan sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan di kenakan Pasal 81 Ayat 1 Jo Pasal 76D UU Perlindungan Anak. "Pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 M," papar Kapolsek. (ian).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung