Breaking News

Ribuan Burung Tanpa Dokumen Resmi Diamankan oleh KSKP Bakauheni

 



Ribuan Burung Tanpa Dokumen Resmi Diamankan oleh KSKP Bakauheni



KSKP Bakauheni mengamankan sebanyak 2.159 Ekor burung tanpa dilengkapi dokumen, Sabtu (20/11), sekitar pukul 01.00 wib, di Area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.


Ribuan ekor burung dari berbagai jenis tersebut dikemas dalam 92 buah paket keranjang plastik warna putih dan 15 (sebelas) buah kardus kecil warna coklat yang dimasukan kedalam mobil Toyota Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi B 2259 OP yang dikemudikan oleh Syaiful (43) warga Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi bersama Selamet (56) warga Lampung Tengah.


"Burung-burung tanpa dokumen tersebut kami amankan saat melakukan pemeriksaan rutin kepada para penumpang dan kendaraan yang akan melintas menuju pulau jawa melalui pelabuhan Bakauheni," kata KA KSKP Pelabuhan Bakauheni AKP  Ridho Rafika, S.H., M.M mewakili Kapolres Lamsel  AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, Minggu (21/11).


Lanjut AKP Ridho, Burung-burung berbagai jenis tersebut dikemas menggunakan 92 Keranjang plastik dan 15 kardus warna coklat gunakan kendaraan Toyota Kijang Innova Warna Hitam dengan Nomor Polisi B 2259 OP yang dikemudikan oleh Saiful (43) warga Jambi dan Selamet (56) warga Lampung Tengah.


Kepada petugas keduanya ngaku bahwa burung-burung tersebut adalah milik S. Riadi yang berada Pekan Baru Riau dan akan dikirim ke wilayah Cibubur Jakarta Timur.


"Ada sekitar 2.159 Ekor Burung berbagai jenis kami amankan, yang rencananya akan dibawa ke menuju Cibubur Jak-tim," ujarnya.


Sambungnya, "Guna penyidikan kedua sopir bersama barang buktinya telah diamankan, katanya, Pasal yang dilanggar dalam perkara ini yakni Pasal 88 UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan,". (ian).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung