Breaking News

Pencuri Spesialis Kotak Amal Di Rumah Ibadah Ditangkap, Polisi : Usai Mencuri, Ia Langsung Kabur

Tim Unit Reskrim Polsek Sidomulyo, Akhirnya berhasil amankan AD (30) Spesialis Pelaku pencurian Kotak Amal dirumah Ibadah.
.
.
Pelaku tercatat sebagai warga Kalianda ini, ditangkap, Selasa (7/9/2021) di pinggir jalan Desa Waringin Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.
.
.
"Pelaku ini juga tercatat sebagai residivis, dan sudah melakukan beberapa kali pencurian kotak amal dibeberapa rumah Ibadah," Tutur Kapolsek Sidomulyo Iptu Hengky Darmawan, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK SH, MSi, Rabu (8/9/2021) .
.
.
Dalam pengakuannya, lanjut Kapolsek Sidomulyo, pelaku sudah 4 kali pencurian kotak amal di wilayah Sidomulyo diantaranya,  11/8/2021, di Masjid Jamal Rahman 1 (satu) dan di Mushola Nurul Falah sebanyak 3 (tiga) kali yaitu pada tgl 11 Agustus 2021, tgl 31 Agustus 2021 dan tgl 04 september 2021.
.
.
Penangkapan terhadap pelaku yang sebelumnya sempat viral dan terekam CCTV di Masjid Jabal Rahmah Perumnas Mustika Raya, Rabu (11/8/2021) sekira pukul 15.00 wib ini, dilakukan pihaknya menerima laporan atas nama korban /Jamaah yakni Oke Firmansyah (45) melaporkan kejadian pencurian kotak amal di Masjid  yang dilakukan dengan cara merusak / memecahkan kotak amal yang terbuat dari kaca dan mengambil uang sebesar Rp. 300 ribu. 
.
.
"Pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis Matic saat menjalankan aksinya, usai menggasak uang hasil curiannya  langsung kabur meninggalkan Masjid," katanya.
.
.
Berdasarkan laporan tersebut, keterangan para saksi, serta olah TKP yang dilakukan jajaran, akhirnya pihaknya melakukan penyelidikan, setelah mengetahui keberadaan pelaku,  kemudian penangkapan pelaku, Selasa (7/9/2021) dipinggir jalan desa Waringin Kecamatan Kalianda Lamsel.
.
.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana ini, selanjutnya diamankan bersama barang bukti ya," ujarnya. (Mp).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung