Puluhan Kilogram Ganja yang akan diselundupkan, Berhasil Diamankan KSKP Bakauheni
Puluhan kilogram (kg) Ganja, atau sekitar 28 Kg Ganja kering yang hendak diselundupkan ke Pulau Jawa, berhasil diamankan oleh KSKP Bakauheni, Sabtu (31/7) sekira pukul 14.00 wib di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Rencana penyelundupan barang haram tersebut dilakukan dengan menggunakan kendaraan truk Box Expedisi Indah Chargo dengan Nomor Polisi B 9817 FXU yang dikemas dalam. Satu kardus warna coklat dibungkus dengan karung plastik warna putih yang berisi 28 potong baju kaos, yang didalamnya berisi 28 paket Ganja siap edar.
Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Firman Sontama, S.Sos saat melakukan Pers Release, Kamis (5/8/2021) di halaman Kantor KSKP Bakauheni sebut, pada Sabtu (31/7/2021) di depan Seafort Interdiction pintu masuk, Pelabuhan Bakauheni, "Pihaknya telah berhasil mengamankan sebanyak 28 (dua puluh delapan) paket ganja kering siap edar yang dikemas dalam kardus yang dibungkus dengan karung plastik warna putih," katanya..
Lanjutnya, Barang haram yang akan diedarkan Kewilayah pulau jawa ini, dikirim menggunakan jasa ekspedisi Indah Cargo dengan kendaraan Box nomor polisi B 0817 FXU, petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan paket barang haram ini sebanyak 28 paket Ganja kering yang berasal dari Nangro Aceh Darussalam.
"Petugas kemudian membawa kendaraan tersebut bersama pengemudinya untuk dimintai keterangan, dan saat dilakukan pengembangan pihaknya berhasil mengamankan F (40) warga di Kecam Seulimeum Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh," ujar ia.
Dia menambahkan, Tersangka F (40) yang akan dijerat dengan pasal 111 (2) jo pasal 114 (2) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. "Bersama barang buktinya, saat ini F sudah diamankan di Polres Lampung Selatan guna penyidikan lebih lanjut," tuturnya
Hadir dalam pers release ini, Kasat Narkoba Polres Lamsel, AKP Abadi SH, MH, KSKP Pelabuhan Bakauheni AKP Ridho Rafika, SH, MH, Kabag Ops Kompol Oskar Eka Putra SH, MH, Kabag Ren Kompol Parhan, S.H, M.H, dan IPTU Abqoriah S.Pd. (ian)
0 Komentar