Breaking News

Ngaku Kena Begal, Eh Ternyata Bohong, Dua Pelaku Ditangkap, Polisi: Mtr Digadai Bkn Dibegal

 



Ngaku Kena Begal, Eh Ternyata Bohong, Dua Pelaku Ditangkap, Polisi: Mtr Digadai Bkn Dibegal



Ngaku kena begal, eh ternyataa bohong, dua pria berinisial RAH (26) & PAR (35) keduanya warga di Lampung Selatan, diamankan polisi, Sabtu (31/7/2021) sekitar pukul 14.30 wib.


Kapolsek Tanjung Bintang AKP Faria Arista, S.I.Kom,SIK,MH mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, SIK, SH, MSi membenarkan  pihaknya, Sabtu (31/7) siang, Tim Buser yang dipimpin oleh Pani I Ipda Ahmad Ayani, SH melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga telah memberikan keterangan palsu dan sumpah palsu kepada anggota kepolisian Polsek Tanjung Bintang.


"Kedua pelaku yang ditangkap di Kecam Tanjung Bintang yakni RAH (26) warga di Jati Agung dan PAR (35) warga di Tanjung Bintang," katanya.


Lanjutnya, sbelumnya pelaku datang ke Mapolsek Tanjung Bintang, Rabu (28/7) sekitar pukul 13.30 wib, melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban pembegalan di Jalan Umum di Kecamatan Tanjung Bintang, Rabu (28/7/2021), sekitar pukul 01.15 wib.


Atas kejadian tersebut keduanya mengaku sepeda motor miliknya jenis Honda Vario warna merah tanpa nomor polisi nomor rangka, MH1KF412MK287162, nomor mesin. KF41E2291273 dan 2 ( dua ) unit HP milik terlapor merk Oppo warna putih dan merk Samsung A21 warna hitam, serta uang tunai Rp. 1.200.000,- ( satu juta dua ratus ribu rupiah )


"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata motor milik terlapor di gadaikan oleh terlapor ke warga di Kecamatan Tanjung Bintang," ujar Kapolsek.


Sambungnya, "Usai ditangkap, dilakukan diintrogasi kemudian pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana sumpah palsu dan keterangan palsu saat memberikan laporan kepada petugas & pelaku akan dijerat dengan pasal 242 KUH Pidana,". (ian/ik)


0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung