Breaking News

Mirisnya, Dua Remaja di Lampung Kedapatan Transaksi Sabu, Polisi: Sudah Dibekuk, Dibawa ke Polres




Mirisnya, Dua Remaja di Lampung Kedapatan Transaksi Sabu, Polisi: Sudah Dibekuk, Dibawa ke Polres



Mirisnya, generasi muda adalah generasi penerus bangsa, yang harusnya menjadi penyemangat dalam perubahan, ini eh malah kedapatan diduga bertransaksi sabu, yang merupakan barang haram yang dapat merusak generasi penerus bangsa.


Atas perbuatannya, dua remaja di Lampung, yakni inisial DH, (18) 

warga Pesawaran dan AP, (19) warga Pringsewu ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran di Jl. Desa Cilutung, Kecam Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Kamis (12/8/2021) sekitar Pukul 15.00 WIB.


Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, menyampaikan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat, daerah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. 


"Mendapat informasi tersebut, Satres Narkoba Polres  Pesawaran lakukan sweeping dan mendapati empat orang berhenti dipinggir jalan. Petugas yang curiga langsung mendatangi keempat orang tersebut," kata AKBP Vero, Sabtu, (14/8).


Lanjutnya, Kecurigaan bertambah setelah dua orang kabur, namun saja kedua tersangka berhasil ditangkap. Saat digeledah, salah satu tersangka mencoba untuk membuang barang bukti, yakni satu bungkus plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram. 


"Sudah dibekuk, kemudian kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.


Sambungnya, "Kedua tersangka diancam Pasal 112 Ayat (1) UU. RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,". (Mp).


0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung