Breaking News

Walikota Bandar Lampung: KBM Tetap Dilaksanakan dari Rumah




Walikota Bandar Lampung: KBM Tetap Dilaksanakan dari Rumah


Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 420/ 917 /III.01/2021, Tentang Penundaan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada Masa Covid-19 di Bandar Lampung Tahun Ajaran 2021/2022, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan dari rumah.


Hal ini, dikarenakan Kota Bandar Lampung masih dalam kondisi yang belum aman, maka KBM tatap muka terbatas ditunda, sampai dengan Kota Bandar Lampung dinyatakan aman dan telah memasuki zona Hijau penyebaran Covid-19, oleh itu saat ini, kembali KBM daring.


"Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap dilaksanakan dari rumah, dengan sistem daring (dalam jaringan)," Kata Walikota Eva Dwiana, Rabu, (7/7/2021).


Penundaan KBM tatap muka itu,Memperhatikan Intruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021, Surat Edaran Gubemur Lampung Nomor 045.2/87/VI/POSKO/2021 dan Intruksi Walikota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2021. (Ian/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung