Breaking News

Terkait PPKM, Kasat Lantas AKP M Rohmawan Sebut Penyekatan Saat Ini, Sudah Dikurangi Titiknya

 



Terkait PPKM, Kasat Lantas AKP M Rohmawan Sebut Penyekatan Saat Ini, Sudah Dikurangi Titiknya



PPKM diperpanjang sampai 2 Agustus 2021, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan menyebut bahwa saat ini, penyekatan di Bandar Lampung sudah dikurangi.


"Sementara untuk didalam kota di Jl Raden Intan, Jl. Sudirman, Jl. Ahmad Yani, Jl. RA Kartini, Jl. Diponegoro semua sudah dibuka, jadi sudah bisa diakses semua, maka masyarakat yang melintasi jalan itu, silahkan,” kata AKP Rohmawan, Rabu 28 Juli 2021.


Lanjutnya, Jadi yang sekarang ini penyekatannya di kurangi, yang ada didalam kota sudah tidak ada lagi, kemudian yang jalan masuk kota yang tadinya 9 titik menjadi 5 titik. "Kemiling, Bundaran Raden Intan, di Airan Sukareme, di Lematang Jl Tirtayasa,  termasuk di Baruna yang di Panjang,”ujar dia.


Sambungnya, “Sekarang ini kita ada penyekatan, pengecekan, jadi yang melintas ya silahkan saja yang penting ada surat keterangannya telah vaksin, kemudian surat keterangan antigen,”.


Dia menjelaskan, tujuan adanya penyekatan, yakni mengurangi mobilitas masyarakat. “Untuk pesannya, warga yang tinggal di Bandar Lampung kalau ada sanak family yang ada diluar kota di himbau dulu bahwa Bandar Lampung masih PPKM, nanti dulu berkunjungnya jadi komunikasi via telephone saja," pesannya.


Sementara warga yang tau ada PPKM, mengaku merasa tidak keberatan, namun jikalau bisa pengumumannya diberitahukan lebih luas."Ada PPKM ini, kmrin sudah diberlakukan, nah kalau bisa titiknya itu, diberitahu jadi, warga yang mau melintas gak muter balik, kalau tau ada info penyekatan," kata warga yang melintas, Kamis, (29/7).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung