Breaking News

Terkait Penyebrangan Naik Kapal di Pelabuhan Bakauheni Lamsel, AKP Ridho: Wajib Vaksin & PCR / Antigen

 



Terkait Penyebrangan Naik Kapal di Pelabuhan Bakauheni Lamsel, AKP Ridho: Wajib Vaksin & PCR / Antigen


Terkait info penyebrangan kapal laut dari Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, warga yang hendak ke Pulau Jawa dari Sumatera, tetap harus melengkapi syarat-syarat khusus sesuai dengan aturan yang berlaku saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa - Bali.


Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika,S.H.,M.M mengatakan pelaksanaan giat penyekatan PPKM Darurat Jawa-Bali, Polres Lampung Selatan di Pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, bilamana ada warga yang tidak lengkap syarat-syaratnya maka, diminta untuk putar balik.


"Wajib melampirkan syarat sertifikat vaksin dan negatif PCR atau Antigen ya, karena ini sesuai aturan yang berlaku," kata AKP Ridho, Senin, (12/7/2021).


Mengenai kondisi arus lalu lintas saat ini, AKP Ridho menyebutkan masih aman terkendali. "Masih seperti biasa arus lalu lintas, tidak terlalu padat dan sepi ya," ujar AKP Ridho.


Berdasarkan informasi giat pemeriksaan syarat-syarat penyebrangan masa PPKM Darurat ini, di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni, Kab. Lampung Selatan yang tlah diterima, hingga siang ini, di mulai 06.00 s/d 14.00 wib kendaraan yang telah diperiksa sekitar motor 16, bus 14, mobil penumpang 54 dan mobil barang 303.


"Kendaraan yang diputar balik, sekitar motor 9, bus ada 5, mobil penumpang ada 18, sementara untuk mobil barang tidak ada," tutur Kepala Pos PPKM Mikro AKP Ridho.


AKP Ridho menghimbau kepada masyarakat untuk dapat selalu melengkapi syarat-syarat dan diingat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku. "Tentu syaratnya jangan lupa ya, agar kita (petugas) tidak meminta untuk putar balik, dan juga jangan lupa patuhi prokes ya, untuk kesehatan diri," Imbau AKP Ridho. (ian/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung