Breaking News

Sempat Geger Penemuan Mayat Terbungkus Plastik di Tanggamus, Pembunuh Ternyata Teman Dekat Korban .!

 



Sempat Geger Penemuan Mayat Terbungkus Plastik di Tanggamus, Pembunuh Ternyata Teman Dekat Korban .!


Masyarakat sempat geger dengan penemuan mayat yang terbungkus plastik di Tanggamus, dari hal itulah Tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pugung melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan Dede S (32).


Tak perlu waktu lama, tim menangkap sekaligus dua tersangka pembunuhan Dede yang merupakan warga Kecamatan Talang Padang, Kab. Tanggamus.


Dalam konferensi pers tersebut dihadiri langsung Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, SH., Kasubbag Humas Iptu M. Yusuf, SH., Kasipropam Iptu Ujang Srikandi dan Kanit Reskrim Polsek Pugung Aipda David Sahibulah.


"Menghadirkan seorang tersangka, tapi seorang tersangka lainnya tidak dapat dihadirkan karena hasil swab antigen reaktif Covid-19," kata Iptu Ramon Zamora, Kamis, (15/7).


Menurutnya, tersangka ini merupakan teman dekat korban yang berinisial BM alias A (21) warga Kecam. Talang Padang, Tanggamus dan SA (33) warga Kecam Kedondong Pesawaran. Motifnya diduga kesal dengan korban, sehingga pelaku melakukan pembunuhan.


"Tempo 24 jam pelaku SA ditangkap dirumahnya di Kecamatan Kedondong Pesawaran, selanjutnya dilakukan pengembangan kemudian melakukan penangkapan kepada BM, di Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus," jelasnya.


Berdasarkan hasil visum di RS Bhayangkara, lanjut Kasat, ditemukan 24 luka tusukan di sejumlah tubuh korban. "Atas perbuatannya kedua pelaku diancam dengan pasal 340 KUHPidana dengan ancaman seumur hidup dan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara," tutur Kasat. (Ian)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung