Breaking News

Satu Ton Lebih "Daging Celeng" di Bakauheni Diamankan, Kok Bisa?, Polisi: Tanpa Ada Dokumen Resmi

 



Satu Ton Lebih "Daging Celeng" di Bakauheni Diamankan, Kok Bisa?, Polisi: Tanpa Ada Dokumen Resmi



Nekadnya dua orang pria yakni berinisial S (34) sebagai supir, dan BI (31) sebagai kernet, yang merupakan warga asal Lampung Utara ini, membawa daging babi celeng ilegal yang hendak dibawa ke Tanggerang, namun saja aksi yang mereka lalukan digagalkan oleh Polisi, Kamis, (29/7) malam atau sekira jam 23.30 Wib.


"Saat diarea pemeriksaan seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni dilakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) unit kendaraan Bus PT. SAMI JAYA PUTRA warna merah kombinasi dengan nopol BE 7179 JA yang dikendarai oleh S, lalu ia dilakukan pemeriksaan, di dapati 18 (delapan belas) karung warna putih yang berisikan daging yang diduga daging celeng tanpa ada kelengkapan dokumen yang sah," kata Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika, Jumat, (30/7).


Lanjutnya, barang diangkut dari Kota Bumi Lampung Utara dan akan dikirim ke Tangerang, 18 karung tersebut, dibagi 2 (dua) pengirim, 5 (lima) karung diturunkan di depan loket PT. SAMI JAYA PUTERA BITUNG dan sisanya 13 (tiga belas) karung diturunkan di PINGGIR JALAN CIKOKOL KOTA TANGERANG BANTEN, dengan menerima upah sebesar Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) per karung.


"Sudah diamankan beserta juga dengan kendaraanya, keduanya dapat dijerat dengan Pasal 88 huruf a dan c UU RI no. 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan," ujarnya.


Diketahui totalnya daging celeng yang hendak diselundupkan yakni sekitar 1,26 Ton. (ian).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung