Breaking News

Nekad Nyuri Battery Lampu di Jalinsum Lampung Selatan, Seorang Pria Diamankan Polisi

 



Nekad Nyuri Battery Lampu di Jalinsum Lampung Selatan, Seorang Pria Diamankan Polisi



Nyuri Accu/Battery Lampu Jalan Lintas Sumatera, milik UPTD Hubda Kementerian Perhubungan di Desa Tajimalela Kec. Kalianda, Kab.  Lampung Selatan, Minggu (11/7/2021) sekitar pukul 00.15 dini hari, seorang pria berinisial JL (21), ditangkap polisi, Selasa (13/7/2021) sekitar pukul 04.00 Wib di Jalinsum Merak Belantung Kec. Kalianda Lampung Selatan.


Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi Yakup,  SPd mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin,  SIK MH MSi, sebut penangkapan terhadap JL dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Faha tentang terjadinya pencurian sebanyak 4 buah Accu/Battery Lampu Jalinsum Merk Deep Cicle Gell 12 Volt didesa Tajimalela Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, Minggu (11/7) sekitar pukul 00.15 dinihari.  


"Berdasarkan laporan tersebut,  pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP serta menanyakan kesejumlah saksi dan kemudian mengarah kepada pelaku JL bersama rekannya NRI (DPO)," kata AKP Mulyadi, Rabu (14/7/2021).


Saat ini pelaku yang akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan barang buktinya berupa 4 buah Battery Merk Depp Cicle Gel warna merah, 1 (satu) Buah Kunci Pas, 1 (satu) Buah Besi behel, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) Buah tas wrn hitam merk Tapax, 1 (satu) buah box Battery warna biru, 2 (dua) buah karung warna putih.


"Sudah diamankan di Mapolsek Kalianda guna penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Mulyadi. (ian).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung