Breaking News

Mau Beli Rumah Yai!? Grand Fariz Lagi Ada Promo Lho, Hanya untuk 15 Unit, Tanpa Denda, Tanpa Disita

 


Mau Beli Rumah Yai!? Grand Fariz Lagi Ada Promo Lho, Hanya untuk 15 Unit, Tanpa Denda, Tanpa Disita



Di masa pandemi Covid-19 ini, tau sendiri, apa-apa terbatass, bahkan di PPKM Darurat, kini semua pembatasan pun makin banyak terjadi, namun Grand Fariz salah satu satu developer rumah di Lampung, malah beri kemudahan bagi masyarakat yang hendak membeli rumah.


Owner Perumahan Grand Fariz, Kevin Yahsan menyampaikan bahwa di masa PPKM saat ini, Grand Fariz ada promo khusus bagi masyarakat yang hendak membeli rumah, hal ini karena melihat kondisi perekonomian masyarakat yang melemah.


"Saat di masa PPKM Ini, kami ada promo rumah tipe 54/84 yang tadinya harga 375 Juta dan saat ini kami jual 350 JT," kata Kevin, saat diwawancarai oleh infokyai, Senin, (12/7/21).


Selain itu, Kevin mengatakan Perumahan Grand Fariz dijual dengan menerapkan basis syari'ah tanpa perantara Bank. Jadi prosesnya bisa langsung berbayar ke perumahan Grand Fariz.


"Perumahan Grand Fariz tipe 54/84 berbayar dengan DP 50% dengan angsuran selama 5 Tahun ya, namun promo ini ditawarkan hanya untuk 15 unit  rumah pertama saja ya," ujar ia.


Lanjut kata Kevin, Perumahan Grand Fariz beralamat di Jalan H. Komarudin, Rajabasa, Kota Bandar Lampung atau didekat Pasar Bataranila. Menurut dia, bilamana masyarakat membeli perumahan disini, tidak denda maupun disita, bilamana telat.


"Bila ingin tau lebih lanjut bisa WA saja 0812 - 7224 - 8426," tutur Kevin. (tm/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung