Masa PPKM Darurat, Polsek Tanjung Senang Adakan Giat Bakti Sosial
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandar Lampung yang dimulai sejak tanggal 12 Juli – 20 Juli 2021, dari halitulah membuat Polsek Tanjung Senang gelar kegiatan bakti sosial, Sabtu, (17/7/21), di ruang lingkupnya.
Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Rosali menyebut bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada sejumlah pedagang dan warga, semoga bisa bermanfaat dan dapat mengurangi beban.
“Kami memberikan bansos ini, berupa sembako, ke pedagang yang terdampak PPKM," kata Kapolsek Ipda Rosali, Sabtu (17/7/2021), malam.
Lanjut Ipda Rosali bersama anggotanya juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan juga menghimbau kepada pelaku usaha, khususnya pemilik warung makan untuk tak melayani makan ditempat.
“Kami juga berikan himbauan kepada masyarakat tentang prokes, agar mereka disiplin mematuhi prokes” ujarnya. (Tio)
0 Komentar