Breaking News

Di Masa PPKM Darurat, Plt Camat Sukabumi Himbau Masyarakat Untuk Mematuhi Intruksi Pemerintah

 



Di Masa PPKM Darurat, Plt Camat Sukabumi Himbau Masyarakat Untuk Mematuhi Intruksi Pemerintah



Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang saat ini, memang sudah berlaku di Kota Bandar Lampung mulai tanggal 12 Juli hingga 20 Juli 2021. 


Di hari pertama PPKM Darurat ini (12/07/2021), Plt Camat Sukabumi M. Rahmat bersama Babhinsa, Bhabinkabtimas serta Linmas bergerak tinjau aktifitas masyarakat setempat, yang berada di Kec. Sukabumi.


"Dalam giat kali ini untuk beri imbauan kepada warga untuk dapat mematuhi Intruksi pada masa PPKM Darurat di Bandar Lampung," kata Plt Camat Sukabumi M. Rahmat kepada Infokyai, Senin (12/07/2021) malam.


Dalam kegiatan ini, Plt Camat Rahmat merasa bersyukur atas kelancaran kegiatan tersebut. Dirinya pun berharap penularan Covid-19 bisa cepat berakhir.


“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, mudah-mudahan yang diharapkan oleh Pemerintah dalam pencegahan penularan covid-19 bisa cepat berakhir," ujar Plt Camat Rahmat.


Sambungnya, “PPKM  darurat ini akan berlangsung sampai tanggal 20 Juli, dan kami akan himbau masyarakat untuk bisa mematuhi prokes dan intruksi pemerintah,".


Plt Camat Rahmat Berpesan kepada masyarakat untuk bisa memahami kondisi saat ini yang sedang PPKM Darurat.


“Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami aturan yang ada, memang ini aturan yang harus kita pahami dan kita patuhi bersama," tuturnya. (Tm/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung