Breaking News

Pemerintah Bolehkan Shalat Ied Berjamaah Lho Yai, Namun Ada Syaratnya.

 


Pemerintah Bolehkan Shalat Ied Berjamaah Lho Yai, Namun Ada Syaratnya.



Pemerintah Republik Indonesia membolehkan untuk menggelar Shalat Idul Fitri (Ied) berjamaah, namun saja ada syaratnya yang harus dipatuhi sesuai ketentuan.


Dalam keterangan Prof. Wiku Adisasmito, Jubir Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, menyebut masyarakat boleh melaksanakan sholat Ied tapi hanya untuk zona tertentu.


"Apabila masyarakat berada di zona merah dan oranye, maka ibadah dilakukan dirumah saja, namun bilamana zona kuning dan hijau, maka boleh dilakukan secara berjamaah"Kata Prof. Wiku, Kamis (6/5/2021).


Prof wiku menegaskan boleh dilaksanakan di kawasan zona kuning dan hijau, namun harus dengan protokol kesehatan.


"Ibadah dapat dilakukan secara berjamaah di masjid dengan catatan mematuhi protokol kesehatan secara ketat,"Tegas Prof Wiku. (Yuda/ik).


0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung