Breaking News

Parahnya, Mobil Teman Akrab pun Digasak, Bahkan Mau Dijual, Tapi Apes, Pelaku Berhasil Ditangkap..!

 



Parahnya, Mobil Teman Akrab pun Digasak, Bahkan Mau Dijual, Tapi Apes, Pelaku Berhasil Ditangkap..!



Parah, mobil kawan akrab pun eh mau digasak, bahkan mau dijual lhoo, namun apes, Pelaku inisial HS (34) Kec Seragi Kab Lampung Selatan harus ditangkap, Kanit Reskrim Polsek Way Pengubuan Bersama Anggotanya Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku karena diduga melakukan aksi Penggelapan / Pencurian Mobil, di Jalan raya Kedaton Bandar Lampung, Rabu (26/05/2021) sekira Jam 22.00 WIB.


Kapolsek Way Pengubuan Iptu Ali Mansur., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., SH, mengatakan korban warga di Bandar Lampung merupakan Single Parent yang tinggal di tempat Orang tuannya di Kec. Way Pengubuan Lampung Tengah. Korban menitipkan mobilnya di cucian mobil yang berada di Kec Way Pengubuan Lampung Tengah.


"Setelah ditinggalkan oleh korban beberapa saat kemudian, pelaku menggambil mobil milik korban dengan gunakan kunci duplikat (kunci palsu), pelaku pamit dengan petugas jaga malam di cucian mobil tersebut, Rabu (05/05/2021) sekira jam 22.00 WIB."Kata Kapolsek.


Keesokan harinya, kata Kapolsek, pelaku hubungi korban, menyebut

bahwa mobil korban telah dibawa pelaku untuk pulang mengantar kue dan uang kerumah pelaku di Lampung Selatan selama 1 (satu) hari, namun hingga saat korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Pengubuan mobil tak kunjung dikembalikan Pelaku.


"Aas kejadian tersebut korban menderita kerugian 1 unit mobil sedan civic SR 4 GM, No.Pol : BE 1816 AW”Ujarnya.


Kapolsek menjelaskan, diketahui, korban dan pelaku ini, merupakan teman dan saling kenal akrab dan ketika pelaku hendak ditangkap sempat dihubungi oleh korban untuk menanyakan posisi pelaku berada dimana, setelah infomasi didapat, akhirnya pelaku berhasil ditangkap ketika hendak menjual Mobil Korban.   


"Pelaku dijerat pasal 372 KUHPidana dan atau 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 4 sampai 7 tahun"Paparnya. (fm/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung