Breaking News

Pemprov Melakukan Penggusuran Bangunan di Desa Way Hui Lamsel

 



Pemprov Melakukan Penggusuran Bangunan di Desa Way Hui Lamsel



Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung lakukan penggusuran ke sejumlah bangunan di Desa Wayhui Lampung Selatan, Senin (19/4/21) pagi.


Penggusuran itu, tepatnya di gerbang dua jalur kotabaru, terlihat alat berat diturunkan.


Bangunan warga pun terpaksa harus dirobohkan, dan terlihat tahap demi tahap alat berat bergerak robohkan bangunan, hingga membuat bangunan yang berada di sekitar lokasi rata.


Dengan adanya penggusuran tersebut, warga yang terkena dampak penggusuran merasa kecewa terhadap Pemprov Lampung, karena kuasa hukumnya telah layangkan gugatan ke PN Kalianda.


Diketahui, Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan penggusuran di Desa Wayhui, dikarenakan tanah yang ditempati warga itu, merupakan tanah milik Pemprov, berdsarkan SK Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan Nomor: 56/HP/BPN/18.01/2019 tanggal 14 Februari 2019 dengan luas lahan 1.881 meter persegi. (Ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung