Breaking News

Terkait Perpres Investasi Miras Minuman Keras, Jokowi: Saya Putuskan, Nyatakan "DICABUT"

 



Terkait Perpres Investasi Miras Minuman Keras, Jokowi: Saya Putuskan, Nyatakan "DICABUT"



Terkait Peraturan Presiden mengenai investasi minuman keras atau miras yang mengandung alkohol, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) tegaskan, memutuskan dan menyatakan mencabut Perpres tersebut.


Presiden Jokowi mencabut Perpres tersebut, berdasarkan masukan-masukkan yang telah dia terima. 


"Masukan-masukan dari ulama MUI, NU, Muhammadiyah dan ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukkan dari Provinsi dan daerah, saya putuskan lampiran perpres pembukaan investasi baru minuman keras miras yang mengandung alkohol dicabut "Kata Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Maret 2021. (Ik).


0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung