Breaking News

Pungutan Berkedok Sumbangan di Sekolah .!? Ombudsman Lpg: Laporkan, Kami Membuka Posko

 

Pungutan Berkedok Sumbangan di Sekolah .!? Ombudsman Lpg: Laporkan, Kami Membuka Posko



Maraknya keluhan masyarakat terkait pungutan di 'Sekolah', berkedok sumbangan sekolah yang dianggap memberatkan oleh sebagian besar wali murid, hal itu, membuat Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung membuka posko pengaduan bagi siswa kurang mampu.


"Ya kami membuka posko pengaduan untuk menjaring keluhan masyarakat terkait sumbangan dan pungutan sekolah, terutama bagi masyarakat kurang mampu secara ekonomi" ujar Nur Rakhman Yusuf, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Selasa, 9 Maret 2021.


Terkait sumbangan dan pungutan sekolah ini sebenarnya bukan permasalahan baru, kata Nur, karena sebelumnya Ombudsman pernah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sumbangan dan pungutan di salah satu SMK Negeri di Bandar Lampung, pada tahun 2019, yang berakhir pada pengembalian dana yang sudah dipungut kepada Wali Murid.


"Seharusnya dari permasalahan yang lalu itu, menjadi proses pembelajaran untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dalam melakukan evaluasi internal," tegas Nur Rakhman Yusuf.


Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan sementara pihak satuan pendidikan menyatakan bahwa yang mereka lakukan adalah bukan pungutan tapi sumbangan, namun dugaan yang terjadi praktik penarikan pungutan yang dilakukan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


Pada tahun 2019, Ombudsman merupakan salah satu pihak yang secara tegas menolak draft Rancangan Peraturan Gubernur tentang sumbangan dan pungutan pendidikan, saat dilakukan uji publik pada 5 Maret 2019 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Selain itu pada tahun 2020 kami juga sudah pernah ingatkan Gubernur Lampung dan DPRD Provinsi Lampung secara resmi dan secara langsung, kaitannya dengan Perda Wajib Belajar 12 Tahun yang perlu menjadi atensi dalam penyelenggaraan pendidikan di Provinsi Lampung. 


"Pengaduan bisa ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung atau wa ke 08119803737" Ujar ia. (Ik)


0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung