Breaking News

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara PT KAI (Persero) Divre IV Tanjung Karang dengan BPN Kab. OKU Sumsel

 


Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara PT KAI (Persero) Divre IV Tanjung Karang dengan BPN Kab. OKU Sumsel



Untuk menyinergikan tugas dan fungsi serta kewenangan dalam melaksanakan kerja sama dalam pendaftaran sertifikat tanah dan penanganan permasalahan aset lainnya, PT. KAI Divre IV Tanjungkarang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional OKU melalui Memorandum of Understanding (MoU).


Kesepakatan ini di tandatangani oleh Bapak Muh Saiful Alam selaku Plt EVP Divre IV Tanjungkarang dengan Bapak Abdullah Adrizal, ST.MM Kepala Badan Pertanahan Nasional OKU yang dilaksanakan di Swiss Bell Hotel Bandar Lampung pada hari Jum’at (12/03)


Adapun ruang lingkup MoU tersebut adalah koordinasi dalam rangka pendaftaran sertifikat tanah penanganan permasalahan aset lainnya, pertukaran data dan informasi terkait aset tanah PT KAI, pemanfaatan  prasarana, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.



"Penandatanganan MoU ini dilakukan untuk lebih tertib dalam sertifikasi aset seluas 700 ribu M2 karena kita ketahui masih banyak aset BUMN, aset negara, atau kementerian yang masih banyak belum tertib. Ini menjadi bagian dari dokumentasi tanah di Indonesia,” ujar Muh Saiful Alam


Plt EVP Divre IV Tanjungkarang, Muh Saiful Alam mengucapkan terimakasih kepada BPN OKU telah menyetujui MoU. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2021 ada target 700 ribu m^2 yang akan di sertifikasi. Hal ini dilakukan dalam menjaga aset negara



“Kami sangat berterima kasih sekali kepada Kepala BPN OKU, dimana wilayah kereta api Divre 4 ini meliputi sampai OKU, total aset kita di divre 4 ini sekital 42 Juta m^2. Untuk tahun ini targetkan 700 ribu m^2 diwilayah OKU untuk kita sertifikatkan dalam menjaga aset negara. Kami PT Kereta Api mendapat amanah untuk mengolah aset pertanahan ini” Tuturnya


Kepala Badan Pertanahan Nasional OKU, Bapak Abdullah Adrizal, ST.MM sangat mendukung program yang ditawarkan oleh PT KAI dalam menyelesaikan persertifikatan aset PT KAI di Wilayah OKU


“MOU ini diawali dari sebuah kegiatan yang semula mungkin menurut PT KAI ini harus didalami dengan kesepakatan untuk menyelesaikan persertifikatan aset, oleh karena itu hari ini kami mendukung sekali progamnya yang ditawarkan PT KAI untuk memperdalam persertifikatn aset dengan MOU” Jelasnya


Lanjutnya “Budaya-budaya yang di terapkan BPN itu ada 3 yakni, melayani, prefosional, dan kepercayaan. Dengan 3 motto ini, kami siap melayani PT KAI. Kami dengan PT KAI akan menindak lanjuti dengan lebih dalam lagi, lebih akrab lagi dengan acara MOU” tuturnya


Bapak Abdullah juga menjelaskan bahwa ada sebagian wilayah yang sudah di OKUPASI oleh masyarakat, menurutnya hal ini terjadi karena 2 kemungkinan yakni ketidak tahuan masyarakay akan wilayah tersebut, kemudian ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.


“Di OKU sudah ada sebagian yang sudah di OKUPASI oleh masyarakat, tapi itu bukan persoalan karena OKUPASI itu ada 2 kemungkinan, ketidak tahuan mereka atau ada pihak-pihak lain yang tidak bertanggung jawab” Jelasnya


Lanjutnya “Oleh karena itu dengan adanya kegiatan ini, InsyaAllah kedepan aset PT KAI ini bisa kita amankan” Jelasnya (Tio)


0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung