Breaking News

Cek-cok Berujung Maut, Polisi : Masalah Karena Merasa Sakit Hati, Orangtuanya Disinggung

 



Cek-cok Berujung Maut, Polisi : Masalah Karena Merasa Sakit Hati, Orangtuanya Disinggung


Tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil membekuk YD (29), tersangka penganiayaan berat (Anirat) mengakibatkan korban meninggal dunia atau pembunuhan terhadap korbannya warga Kecamatan Wonosobo.


Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, mengatakan kejadian pada Sabtu, 21 Februari 2021 sekitar pukul 21.00 Wib di bahu jalan Pekon Tanjung Heran Kecamatan Pugung.


Tempat kejadiannya, setibanya di Pekon Tanjung Heran korban lihat ada mobil pelaku mampir pinggir jalan untuk membeli buah.


Kemudian korban berhenti dan hampiri pelaku, sempat terjadi cek-cok mulut. Lalu, keributan semakin memanas.


Hingga akhirnya, korban alami luka di bagian pangkal pahanya dan banyak mengeluarkan darah.


Namun saja, setibanya di Puskes, karena korban banyak keluarkan darah, nyawa korban sudah tidak dapat ditolong lagi.


"Usai melakukan penusukan, pelaku kabur" Kata Iptu Ramon, Senin (22/2).


Berdasarkan keterangan dari tersangka, Lanjut Iptu Ramon, dan pemeriksaan di gadget korban, sebelumnya mereka terjadi perdebatan melalui pesan singkat.


"Jadi mereka berselisih, korban merasa sakit hati karena orang tuanya disingung tersangka" Ujar dia.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHPidana Subsider Pasal 351 Ayat e KUHPidana.


"Dengan ancaman 15 tahun penjara"Tutur Iptu Ramon. (Ian).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung