Breaking News

Tak Perlu Antri, Bikin SKCK di Bandar Lampung Cukup Anda Tunggu Dirumah, Ini Syaratnya


Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di daerah-daerah lain terkadang harus menunggu dan tentunya harus mengantri.
.
.
Namun saja, tak perlu khawatir, untuk kali ini Polresta Bandar Lampung adakan pelayanan SKCK Jak Nuwo Lho.
.
.
"Hanya cukup menunggu di rumah dan akan didatangi petugas kepolisian." Tutur Kasat Intelkam Polresta Bandar Lampung, KOMPOL RIKI GANJAR GUMILAR, S.IK, Jum'at, (29/1).
.
.
Program yang diberi nama Jak Nuwo ini, membuat pengurusan SKCK menjadi lebih mudah dan tidak ribet. Warga hanya tunggu di rumah, namun saja ada syarat tertentu yang harus dilengkapi.
.
.
"Syarat Fotocopy KTP 1 lembar (hanya untuk domisili Bandar Lampung), FC KK 1 lembar, FC Akta Kelahiran 1 lembar, pas foto ukuran 4*6 sebanyak 4 lembar latar merah, membayar PNBP SKCK Rp. 30.000, dan silahkan share alamat tempat tinggal dengan menghubungi kontak what's app 0812 - 7292 - 575 atau bisa di @skckrestabalam" Paparnya.
.
.
Sambungnya, "Namun untuk program SKCK Jak Nuwo ini, berlaku sesuai dengan jadwal khusus yang telah ditentukan".
.
.
Dia menambahkan, mengenai jadwal pelayanan SKCK Jak Nuwo ini, Pada Hari Sabtu, (30/1) di Kelurahan Enggal, Sabtu, (6/2) di Kelurahan Sukamenanti, Sabtu, (13/2) di Kelurahan Kampung Baru, Sabtu, (20/2) di Kelurahan Gunung Agung, Sabtu, (27/2) di Kelurahan Gulak-galik. 
.
.
"Untuk kelurahan lain yang belum masuk jadwal mohon bersabar jadwal sedang kita susun dan akan dirilis kembali di IG @skckrestabalam"Tutupnya.
(MP).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung