Breaking News

Kasus Covid-19 Masih Meningkat, Gubernur Lampung Arinal Meminta PKL dan KKN Mahasiswa Ditunda




Kasus Covid-19 Masih Meningkat, Gubernur Lampung Arinal Meminta PKL dan KKN Mahasiswa Ditunda



 

Masih meningkatnya kasus virus Corona atau Covid-19 di Provinsi Lampung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pun tidak hanya diam saja, Gubernur pun terus gencar memberikan imbauan kepada masyarakat Lampung.


Gubernur Arinal juga mengimbau kepada Perguruan Tinggi untuk menunda dahulu Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan sebagainya seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN), atau menjadwalkan ulang kegiatan tersebut.


Imbauan tersebut, berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor 443/0221 N.02.4/1/2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Masa Pandemi COVID-19.


Surat Edaran tersebut, ditujukan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi di Lampung.


Dalam isi SE tersebut, menyebut, bahwa angka kasus COVID-19 di Provinsi Lampung masih terus meningkat, beberapa Kabupaten/Kota pun berstatus Zona Merah. 


"Masing-masing Universitas/Perguruan Tinggi/Civitas Akademika dapat menunda terlebih dahulu pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan ( PKL) yang akan dilakukan oleh mahasiswa dan menjadwalkan ulang kegiatan dimaksud sampai dengan waktu yang tepat." Kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam SE tertanggal 21 Januari 2021.


Gubernur Arinal juga mengimbau kepada Pimpinan Universitas, Perguruan Tinggi dan Civitas Akademika untuk selalu melaksanaan protokol kesehatan di area institusi pendidikan.


"Upaya ini guna mengoptimalkan penekanan penyebaran kasus COVID-19." Tutur Gubernur. 


Hingga pada Jum'at per tanggal 22 Januari 2021, berdasarkan data yang dimuat Dinas Kesehatan Provinsi Lampung bahwasanya kasus konfirmasi positif totalnya 8.774.(ian).


0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung