Breaking News

Duo Jambret HP Milik Pelajar di Tanggamus Diamankan, Polisi : Ancaman Maks. 9 Tahun Penjara


Dua jambret HP berinisial AS (19) dan YU (17) diamankan Polsek Wonosobo Polres Tanggamus, Minggu (10/1/21) dini hari tadi.
.
..
"Ke-2 tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana ancaman maksimal 9 tahun penjara. Terhadap anak dibawah umur, penyidikannya tetap mengacu UU Peradilan Anak," Tutur Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.
.
.
Diketahui, modus pelaku sempat memepet korbannya, pada saat korban mengendarai kendaraan bersama temannya di Kecamatan Wonosobo.
.
.
Tidak butuh waktu lama, pelaku langsung menggasak HP korban, kemudian pelaku pun langsung kabur dengan gesitnya.
.
.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2,5  dan melaporkan kejadian tersebut ke Wonosobo untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
.
.
Kapolsek juga membeberkan kronologis penangkapan, bahwa setelah menerima laporan, Tekab 308 Polsek Wonosobo melakukan serangkaian penyelidikan, sehingga diketahui identitas pelaku selanjutnya.
.
.
Selanjutnya melakukan penangkapan terhadap AS yang merupakan salah satu pelaku  pada hari Minggu, 10 Januari 2021 sekira jam 02.00 Wib di kediaman mertuanya yang beralamatkan di Pekon Timbul Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus.
.
.
Berdasarkan keterangan AS, dalam penjambretan tersebut, ia bersama pelaku lain yakni YU sehingga dilakukan penangkapan terhadap YU saat berada di rumahnya.
.
.
"AS ditangkap saat berada di rumah mertuanya pada pukul 02.00 Wib, sementara YU ditangka pada pukul 03.00 Wib di rumahnya di Kecamatan Wonosobo," bebernya.
.
.
Ditambahkannya, berdasarkan keterangan para tersangka bahwa dalam aksi kejahatannya, masing-masing berperan sebagai joki dan eksekutornya. "Untuk jokinya YU dan eksekutor penjambretannya AS," imbuhnya.
.
.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti handphone diamankan di Polsek Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara sepeda motor yang digunakan para pelaku masih dalam pencarian. (Red).


0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung