Breaking News

Ditolak ML, Pemuda Ini Sebarkan Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Eh Akhirnya Polisi pun Mencyduk

 


Ditolak ML, Pemuda Ini Sebarkan Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Eh Akhirnya Polisi pun Mencyduk



Seorang pria berinisial MR (22) warga Lampung Utara ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 & Tipiter Polres Tanggamus, karena diduga menyebarkan foto tidak senonoh mantan pacarnya.


Atas laporan P (23) warga Kec. Pugung, polisi bergerak selidiki dan tersangka menyebarkan foto korban yang bertelanjang dada melalui akun instagram palsu yang dibuat tersangka karena kesal korban menolak ajakannnya untuk melakukan hubungan intim.


"Tersangka ditangkap di salah satu rumah kost yang dihuninya di Bandar Lampung, tadi malam Kamis (14/2/21)," ungkap Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.


Lanjutnya, pihak polisi melakukan penyelidikan dari Unit Tipidter dan Tim Tekab 308, kemudian diketahui posisi pelaku sedang di rumah kostnya dan dilakukanlah penangkapan. 


Kasat menyebutkan, Pelaku dan korban miliki hubungan pacaran, mulai penolakan hubungan intim, cekcok mulut dan juga di pesan WhatsApp. 


"Pelaku mengancam sebarkan foto korban yang bertelanjang dada. Foto tersebut akhirnya muncul pada Minggu tanggal 03 Januari 2021 sekira jam 13.25 WIB. Korban akhirnya mengetahui setelah diberitahu temannya" Tutur Kasat.

.

Mereka memberitahu ada akun instagram dengan nama korban yang memuat foto korban sedang bertelanjang dada. Di dalamnya pun menawarkan obat aborsi. 


"Lalu korban pun menghubungi pelaku agar menghapus postingan tersebut namun pelaku tidak mau karena telah menolak ajakannya berhubungan badan," terang AKP Edi Qorinas.


Dari kasus ini barang bukti yang diamankan berupa 11 (sebelas) lembar print out percakapan whatsapp dan postingan akun palsu instagram korban serta handphone yang digunakan tersangka.


"Pelaku dijerat pasal 27 ayat 1,3,4 jo pasal 76 E dan pasal 81 ayat (1) jo pasal 45 ayat 1,3,4 undang undang ITE," ujar AKP Edi.

.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan serta menyesali perbuatannya. (Red)



0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung