Breaking News

Pemprov Lampung Imbau Warga untuk Tidak Menggelar Acara Malam Pergantian Tahun Baru

 


Pemprov Lampung Imbau Warga untuk Tidak Menggelar Acara Malam Pergantian Tahun Baru


Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung imbau warga tidak melakukan perayaan malam pergantian tahun baru, hal itu disampaikan berdasarkan Surat Edaran nomor 045.2/3921/V.06/2020 tentang himbauan perayaan ibadah Natal dan acara pergantian Tahun Baru 2020-2021 di Provinsi Lampung.


Di dalam surat itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi imbau masyarakat tidak gelar perayaan kegiatan malam Tahun Baru 2020-2021 yang berpotensi menciptakan kerumunan atau keramaian.


Selain itu, Gubernur Lampung imbau Umat Nasrani melakukan perayaan natal dengan terapkan protokol kesehatan COVID-19.


"Dan sidang gereja dilaksanakan secara virtual sebagaimana diatur oleh Persatuan Gereja-Gereja Seluruh Indonesia (PGI) dan Keuskupan setempat" Kata Gubernur Arinal, berdasarkan dalam isi surat edaran, Rabu, (16/12).


Lanjut kata Gubernur Arinal, untuk

sektor usaha restoran, pariwisata, dan usaha lainnya, menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan peraturan yang berlaku.


"Untuk Tim Satgas penanganan Covid-19 agar melaksanakan tugas pengawasan dan menjamin tidak terjadi kerumunan serta menindak tegas sesuai ketentuan apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan" Tegas Arinal. (Red).


0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung