Breaking News

Sempat Bikin Geger, Pelaku Curas Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara, Mantap.!




Sempat Bikin Geger, Pelaku Curas Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara, Mantap.!


Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di perkebunan sawit yang sempat menggegerkan warga, kurang dari 1x24 jam, Senin (26/10), lalu berhasil diringkus anggota Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara.


Kedua pelaku yakni, M (16) warga Kec. AbungTengah dan YY (20) warga Kecamatan Abung Timur.


Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K, mewakili Kapolres, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K, M. Si, menjelaskan, dalam waktu 1x24 jam pelaku curas yang terjadi di perkebunan Sawit Jalan KS Tubun, belakang Islamic Center Kotabuni, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara telah dapat diamankan oleh anggota Tekab 308 Polres.


"Pelaku curas itu sudah dapat diringkus anggota tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara," kata AKP Gigih Andri Putranto, Selasa (27/10).


Bersama keduanya diamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda dua, jenis yamaha RX King warna Hitam dengan nomor polisi B 6903 FJ (milik korban), 1 buah handphone merk samsung young 2 warna hitam (milik korban), 1 batang kayu singkong dan 1 batang kayu jambu (alat yang dipakai pelaku).


"Kronologi penangkapan terhadap pelaku, masing-masing diamankan tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara di rumah temannya yang berada di Abung Tengah, dan satu pelaku diamankan dari rumahnya yang ada diKecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara," jelas Kasat. (Red).

.

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung