Karena kondisi COVID-19 masih belum membaik, Walikota Bandar Lampung dalam Surat Edaran Nomor : 420/1263/III.01/2020 memperpanjang sekolah daring di Kota Bandar Lampung sampai dengan 3 Januari 2021.
.
.
"Dengan memperhatikan penyebarannya yang belum menunjukkan penurunan dan bahkan cenderung terus meningkat di Kota Bandar Lampung. Maka pelaksanaan kegiatan sekolah tetap Belajar Dari Rumah (BDR) sampai dengan tanggal 03 Januari 2020." kata Wali Kota Bandar Lampung Herman HN di Bandar Lampung, Senin (19/10/20) dalam surat edaran.
.
.
Lanjut kata Wali Kota Herman HN, Dengan memberi layanan pembelajaran melalui daring/luring di masa pandemi ini.
.
.
"Diharapkan kepada para pendidik dan tenaga kependidikan melaksanakan tugas sesuai degan petunjuk yang ditetapkan dengan mengikuti protokol kesehatan." Tutur Wali Kota Herman HN. (Red).
0 Komentar