Breaking News

Pelaku Pemerasan 'Meminta Uang Keamanan Secara Paksa', Berhasil Ditangkap Polres Lampung Tengah



Mantap! Anggota Tekab 308 Polres Lampung Tengah yang dipimpin oleh Ipda Doni S.Tr.K, menangkap pelaku pemerasan berinisial SH, (31). Alamat Kec. Gunung Sugih Lampung Tengah, Kamis (17/09/2020) sekira jam 13.00 WIB, Dijalan raya Gunung Sugih.


Menurut Kasat Reskrim Akp Yuda Wiranegara, SH, S.Ik, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, menjelaskan bahwa Ketika Korban Sugiyanto yang beralamat Lingkungan 3 Kec Trimurjo Lampung Tengah.


"Ketika kejadian terjadi korban berisitirahat di Tugu Gajah Kampung Panggungan Gunung Sugih, tiba – tiba datang dua orang pelaku meminta uang keamanan dari Terbanggi Agung samapai Anak tuha sebesar Rp 1.000.000.- kalau tidak dikasih paket milikmu akan saya ambil namun korban hanya memiliki uang Rp 65,000.- dan uang tersebut langsung dirampas oleh pelaku."Kata Kasat Reskrim Akp Yuda Wiranegara, SH, S.Ik.


Lanjut Kasat Reskrim Akp Yuda,

Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu ( 09/09/2020) sekira jam 12.30 WIB, selanjutnya atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Lampung Tengah.


"Laporan korban diterima dan tindak lanjuti, kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku SH."Tuturnya


Saat dilakukan interogasi kepada pelaku, ia mengaku sudah lima kali melakukan kejahatan di jalan raya.


"Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku sudah lima kali melakukan kejahatan di jalan Raya menurut pengakuannya, guna penyidikan lebih lanjut pelaku SH dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tujuh tahun penjara dan pelaku yang lain masih dalam pengejaran"tegas AKP Yuda. (Red).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung