Breaking News

Terkait Penyebab Kebakaran di Kejaksaan Agung, Polisi Harap CCTV Bisa Menjawab Sebabnya



Terkait kebakaran di Kejaksaan Agung, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan barang bukti pertama yang disita petugas dari kantor Kejaksaan Agung adalah kamera CCTV.


Rekaman CCTV itu diharapkan dapat mengungkap apa sebab terjadinya kebakaran tersebut.


"CCTV ini diharapkan bisa menjawab pertanyaan apa yang terjadi sebenarnya," ujar Tubagus Ade saat dikonfirmasi melansir tempo.co, Minggu (23/8)


Walau begitu, Tubagus Ade belum bisa membeberkan jumlah CCTV yang disita petugas. Dia juga belum mengetahui apakah CCTV tersebut masih berfungsi.


"Belum tahu. Tapi sudah diambil," kata Ade.


Kebakaran di gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terjadi sejak Sabtu, (22/8/2020) sekitar pukul 19.10 hingga keesokan harinya. Kebakaran terjadi di lantai tiga hingga lantai enam gedung utama Kejaksaan Agung. Tepatnya, berada di ruang kepegawaian, pembinaan, dan intelijen.


Dalam kasus kebakaran di Kejaksaan Agung ini, kepolisian telah memeriksa 15 orang saksi. Para saksi itu di antaranya adalah petugas pengamanan dalam atau Pamdal dan pihak internal Kejaksaan Agung. Polisi juga berencana menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) esok hari. (*).


Photo: @bismaseptalisma

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung