Breaking News

Saat Sosialisasi Perda Provinsi Lampung, DPRD Lampung Deni: Harus Adaptasi Kebiasaan Baru


Saat Sosialisasi Perda Provinsi Lampung, DPRD Lampung Deni: Harus Adaptasi Kebiasaan Baru

Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung dan pencegahan wabah COVID-19 oleh DPRD Lampung Deni Ribowo, SE di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Way Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.


Sosialisasi ini, Deni Ribowo selaku Perwakilan dari Komisi V DPRD Lampung menyampaikan bahwa dengan hadirnya COVID-19 ini, membuat kehidupan menjadi beradaptasi dengan kebiasaan yang baru.


"Kegiatan sosialisasi ini, kemarin pada tanggal 7 Agustus 2020, jadi Mensosialisasikan perda dan juga memberikan informasi mengenai kebiasaan baru seperti menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan jangan berjabat tangan, karena virus itu, menularnya melalui sentuhan tangan"Kata Deni Ribowo, Kamis (13/8).


Deni pun memberikan contoh, seperti halnya ada seseorang yang memegang mic dan dia terkonfirmasi positif covid-19, kemudian yang memegang mic selanjutnya pun akan terkena.


"Namun, jika yang memegang mic selanjutnya itu, sehabis memegang mic ia langsung memegang wajah, mata dan mulutnya, maka resiko akan tertular lebih besar"Tuturnya.


Lanjut Deni, namun jika si pemegang mic itu, setelah memegang mic, ia mencuci tangan, maka virus yang ada di tangannya pun akan menghilang.


"Ingat, jangan abaikan protokol kesehatan, kita harus beradaptasi dengan kebiasaan baru ini"Ujar Deni Ribowo.


Ia berpesan kepada masyarakat agar dapat terus menjaga imun, jaga kesehatan keluarga, supaya dapat bersama mencegah penyebaran covid-19.


"Jaga selalu kesehatan keluarga kita"Pesan Deni. (ian)


@denidrb


0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung