Peringati Hari Kemerdekaan ke-75 RI, Mensesneg RI, Pratikno menghimbau dan mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menghentikan aktivitas selama 3 menit saja, pada tanggal 17 Agustus 2020, pada pukul 10.17 WIB.
“Hentikan semua kegiatan dan aktivitas saudara, selama tiga menit saja pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 menit WIB,” ungkap Mensesneg RI, Pratikno dalam video yang Infokyai lihat.
Ia menjelaskan, pemberhentian aktivitas selama 3 menit, untuk mengajak kepada seluruh masyarakat untuk sejenak mengambil sikap sempurna menghentikan setiap aktivitas yang dilakukan untuk memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI.
"Untuk menghormati detik-detik proklamasi, Dirgahayu Republik Indonesia 75 Tahun Indonesia Maju"Tutur Mensesneg.
Pemerintah RI telah menetapkan pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-75 RI tetap dilaksanakan dengan sejumlah batasan yang dilakukan. (Red)
0 Komentar