Seorang ayah di Bandar Lampung berinisial H (44) ditangkap petugas kepolisian lantaran melakukan aksi pencurian.
Tersangka ditangkap oleh polisi karena mencuri laptop di Daerah Kec.Kedaton, Bandar Lampung, pada Jum'at, (3/7/2020).
Berdasarkan penyelidikan, dan bukti-bukti kuat dugaannya H yang lakukan aksi pencurian itu.
Menurut pengakuan tersangka, dia melakukan aksi pencurian dikarenakan terdesak masalah ekonomi. Ia pun menceritakan bahwa aksi pencurian ini, demi anaknya belajar daring. "Untuk anak sekolah" Kata Pengakuan Tersangka, Rabu (22/7/2020) di Mapolsek Kedaton.
Dari hasil pencurian tersebut, ia mendapatkan laptop, namun ia mengaku bukan untuk dijual melainkan untuk anaknya belajar daring. "bukan dijual lagi namun di pake anak saya"Tuturnya.
Atas pencurian tersebut, polisi pun mendapatkan laporan, dan Langsung lakukan penyelidikan.
Kapolsekta Kedaton AKP Rony Tiryana mengatakan, pencurian yang dilakukan H tersebut, karena faktor ekonomi.
"Ia melakukan untuk anaknya sekolah, faktor ekonomi"Kata Kapolsek Kedaton AKP Rony.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (Red)
0 Komentar